Berita

Pemprov. Kep. Babel Terima LHP Semester II TA. 2023 dari BPK

PANGKALPINANG - Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berdasarkan standar yang ditetapkan.

Terkait hal tersebut, Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK Babel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), Kabupaten Bangka (Pemkab. Bangka) dan Kota Pangkalpinang (Pemkot. Pangkalpinang).

Pemprov. Kep. Babel menerima LHP Kepatuhan atas Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Mandatory Spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas diserahkan oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Babel Flora Anita Diassari, diterima oleh Asisten Administrasi Umum Yunan Helmi mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel di Kantor BPK Perwakilan Bangka Belitung, Air Itam Pangkalpinang, Kamis (18/01/24).

Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, LHP Kepatuhan atas Operasional RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno terdapat 15 temuan dengan 49 rekomendasi untuk Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Triwulan III Tahun 2023.

Sedangkan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Mandatory Spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas terdapat delapan temuan dengan 23 rekomendasi untuk Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I Tahun 2023.

Kalan BPK Babel  Flora Anita dalam sambutannya mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pada Pemprov. Kep. Babel, Pemkab. Bangka dan Pemkot. Pangkalpinang pada Semester II Tahun 2023 yang bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja menunjukkan terdapat beberapa permasalahan signifikan yang harus menjadi perhatian, begitu pula hasil pemeriksaan kepatuhan menunjukkan beberapa masalah yang perlu segera dibenahi dan diperbaiki," jelasnya.

Terkait hal ini, BPK memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemprov. Kep. Babel, Pemkab. Bangka dan Pemkot. Pangkalpinang terhadap hasil pemeriksaan kepatuhan dan pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas.

"Dalam rangkaian proses pemeriksaan dan penyusunan LHP, BPK telah meminta tanggapan dari masing-masing pemerintah daerah atas konsep temuan dan rekomendasi BPK termasuk rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan tersebut," ungkapnya.

Dirinya berharap, kepala daerah terkait dan jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan dapat dilaksanakan dengan lebih baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini BPK menyerahkan empat laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan tiga laporan hasil pemeriksaan kepatuhan.

Sumber: 
Biro Umum
Penulis: 
Syahrial
Fotografer: 
Syahrial
Editor: 
Dini
Bidang Informasi: 
Biro Umum