Berita

ASN Netral, Kunci Utama dalam Menjaga Integritas dan Kredibilitas Pemilu 2024

PANGKALPINANG - Netralitas adalah keadaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI dan anggota Polri yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. Sebagai pelayan masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dengan penuh keadilan dan objektivitas."

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Sholeh, saat mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), membuka Rapat Koordinasi "Melalui Netralitas ASN Kita Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024" Provinsi Kep. Babel, di Hotel Grand Safran Girimaya Pangkalpinang, Kamis (14/12/23).

Ia mengatakan, pemilu damai pada tahun 2024 merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi. Kehadiran ASN yang netral akan menghindari adanya praktik manipulasi ataupun intervensi politik yang dapat merusak proses demokrasi yang seharusnya bebas dan adil. 

Untuk di ketahui, bagi ASN, TNI dan Polri yang melanggar ketentuan terkait netralitas, akan dikenakan hukuman dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh masing-masing lembaga, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat.

Sehingga, sebagai salah satu upaya mengantisipasi pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Provinsi Kep. Babel, perlu dilakukannya rakor yang melibatkan ASN di lingkungan Pemprov. Babel ini.

Lebih jauh, kita harus memahami sepenuhnya bahwa pemilu bukanlah ajang permusuhan atau perpecahan, melainkan kesempatan untuk memperkuat demokrasi dan memilih pemimpin yang terbaik.

"Marilah kita bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas pemilu dengan mendukung netralitas ASN dan membangun perubahan ke arah yang kita inginkan dan wujudkan pemilu damai," pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber adalah, Sekretaris Daerah Narziarto, Kepala BKPSDMD Susanti, dan Anggota Bawaslu Novrian Saputra. Turut hadir dalam acara, unsur forkopimda, pejabat eselon II, dan ASN di lingkungan Pemprov Babel.

Sumber: 
Biro Umum
Penulis: 
Dini
Fotografer: 
Dini
Bidang Informasi: 
Biro Umum