PANGKALPINANG - Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Naziarto, bersama delapan orang tim Paritrana Award Tingkat Provinsi lainnya, melakukan Wawancara Kandidat Pemenang Paritrana Award Tingkat Prov. Kep. Babel Tahun 2023 di Hotel Novotel Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Kamis (25/01/24).
"Hari ini kita melakukan penilaian terhadap calon-calon penerima Paritrana Award, baik itu kategori pemerintah kota/kabupaten, ataupun perusahaan-perusahaan dan pelaku usaha," jelas Sekda Naziarto.
Dikatakannya, penghargaan ini diberikan untuk mengetahui sejauh mana kepedulian atau perlindungan pemerintah daerah ataupun badan usaha terhadap para pekerja dan masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
"Dengan kata lain, Paritrana Award merupakan upaya dari pemerintah ataupun perusahaan dan badan usaha, terhadap tenaga kerja sektor informal dalam kepesertaan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan dibidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Tahun 2023 yang merupakan penilaian dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, bahwa setiap pekerja sektor informal harus hadir di tengah-tengah masyarakat, sejahtera dan sejajar dengan pekerja-pekerja formal lainnya," ujarnya.
Seperti kita ketahui, pekerja sektor informal selama ini tidak dijamin oleh pemerintah seperti halnya pekerja formal (misal PNS), sementara pekerja informal juga memberikan kontribusi besar terhadap perusahaan ataupun badan usaha.
"Untuk itu, hari ini merupakan wujud bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, bersama dengan Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah pusat yang memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota, perusahaan-perusahaan ataupun badan usaha," ujarnya.
Pada momen wawancara ini Sekda berharap, kandidat pemenang Paritrana Award mempunyai semangat serta inovasi untuk memajukan para pekerja sektor informal baik yang ada di pemerintah kabupaten/kota, maupun di perusahaan-perusahaan serta badan usaha di wilayahnya.
Indikator penilaian yang menjadi tolok ukur dari Paritrana Award itu sendiri diantaranya adalah regulasi, yakni pemerintah daerah harus memiliki regulasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kedua, terkait dengan jumlah kepesertaannya, yakni sejauh mana pekerja yang ada di wilayahnya terlindungi.
Dan ketiga, terkait komitmen pemerintah daerah atau perusahaan terhadap pekerja informal atau pekerja rentan. Terakhir, inovasi, sejauh mana inovasi dari pemerintah daerah atau perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerjanya dan masyarakat yang ada di wilayahnya.
Pada wawancara, Kepala Daerah masing-masing hadir secara langsung, termasuk perusahaan-perusahaan serta badan usaha dari beberapa sektor, kecuali kepala daerah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur yang hadir secara daring.







