Berita

Kep. Babel Siap Jadi Tuan Rumah Rapat Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII se-Indonesia

PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Naziarto, yang didampingi Asisten M. Soleh, Yunan Helmi, Kepala Biro Umum Burhanudin, dan kepala perangkat daerah lainnya, mengungkapkan kesiapan Bangka Belitung menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan ke-8 Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada Mei 2024 mendatang.

Sekda Naziarto mengaku, bangga Kep. Babel masih dipercaya terkait kegiatan keislaman, sebab dua agenda besar MUI beberapa tahun lalu berjalan secara baik.

Hal tersebut ia ungkapkan saat rapat perdana bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kep. Babel, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Babel, Jumat (15/3/2023).

"Sekarang tantangan lagi untuk kita. Kita melaksanakan ijtima ulama komisi fatwa awal bulan Mei selama empat hari di pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat. Untuk itu, kita Kep. Babel, harus mensupport kegiatan ini, karena kegiatan keislaman merupakan pilar budaya, sosial dan juga kemanusiaan," ungkapnya.

Lebih jauh, Pemprov Kep. Babel dikatakan Sekda, telah melakukan pemetaan-pemetaan di lapangan, termasuk kesiapan dalam menyambut 1.000 orang ulama se-Indonesia ke Bangka Belitung sebagai undangan.

"Intinya, semua kita sudah siap, tinggal menunggu koordinasi antara MUI Kep. Babel dengan MUI Pusat terkait waktu yang fix, serta persiapan pendanaannya seperti apa," ujarnya. 

Terkait transportasi, dirinya siap mendukung dengan melibatkan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kep. Babel. Selain itu, juga akan melibatkan Pemkab/Pemkot se-Kepulauan Babel untuk ikut berpartisipasi mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. 

Sementara Ketua MUI Babel, Prof Zayadi mengatakan, dalam pertemuan Ijtima ulama nantinya, akan mengaktualisasikan persoalan-persoalan hukum baik itu fiqih maupun teologi. Sehingga, dirinya meminta dukungan pemprov terkait terselenggaranya kegiatan tersebut, seperti dukungan transportasi, publikasi dan lainnya.

Terpilihnya Kep. Bangka Belitung sebagai tuan rumah menurutnya, tak lepas dari hasil keputusan rapat MUI pusat ke-7 di Kalimantan, yang cenderung memilih Babel dari dua kandidat lainnya, NTB dan Jawa Timur. Hal ini dilatarbelakangi oleh suksesnya dua pelaksanaan kegiatan sebelumnya di Bangka Belitung, yaitu pelaksanaan Kongres Umat Islam Internasional (KUII) 2020 dan Kongres Halal Internasional 2022.

Di samping itu, dengan terselenggaranya kegiatan ini, ia berharap akan memiliki dampak domino di Bangka Belitung, yang salah satunya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sehingga harapannya, pelaku UMKM dapat berperan aktif dalam kegiatan ini.

"Terima kasih atas gerak cepat kesiapan dukungan dari Pemprov. Kep. Babel untuk penyelenggaraan kegiatan ini. Hasil rapat hari ini akan segera kami laporkan ke MUI Pusat," pungkasnya.

Sumber: 
Biro Umum
Penulis: 
Dini
Fotografer: 
Dini
Bidang Informasi: 
Biro Umum