Berita

Pj Sekda Fery Afriyanto Buka Rapat Forum Rekonsiliasi Iuran JKN-KIS 2024

PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Fery Afriyanto membuka Rapat Forum Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) Pemerintah Daerah Prov. Kep. Babel Triwulan 1 Tahun 2024, di Ruang Romodong Kantor Gubernur, Air Itam Pangkalpinang, Jumat (31/5/24).

"Jumlah kepesertaan JKN-KIS di Prov. Kep. Babel yang telah terdaftar di Program JKN-KIS mencapai hingga 1.493.468 jiwa atau 99,41%. Dalam pencapaian ini, Pemda menyadari bahwa BPJS Kesehatan harus didukung dengan kekuatan finansial yang cukup untuk memberikan Jaminan Pelayanan di fasilitas kesehatan dengan sangat baik, terutama dalam hal pembiayaan klaim yang telah diterima oleh masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung," paparnya.

Pj Sekda mengatakan, dengan berpijak pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 dan Permendagri No 70 Tahun 2020, forum ini diharapkannya dapat membangun pemahaman bersama dalam mendukung program JKN-KIS. 

"Termasuk koordinasi untuk menyelesaikan kendala-kendala terkait iuran JKN-KIS, dan partisipasi yang dapat diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya di Prov. Kep. Babel untuk mendukung Program JKN-KIS," tambahnya.

Terkait hal ini, dirinya memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran di Pemprov Babel, BPJS Kesehatan, dan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Prov. Bangka Belitung yang telah melakukan kerja sama yang baik terhadap proses penyetoran Iuran Wajib Pemda maupun pelaporan pembayaran iuran wajib PNS dengan tepat waktu dan tepat jumlah.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang Aswalmi Gusmita menyampaikan harapan atas diselenggarakannya forum ini. 

"Kami mengharapkan dukungan pemerintah daerah terkait penyelesaian kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru 1% Tahun 2020-2021," tuturnya.

Pihaknya juga mengharapkan dukungan untuk menetapkan PBPU Menunggak yang dialihkan Kepesertaan menjadi Peserta Bantuan Iuran (PBPU Pemda) diisyaratkan terdaftar Rehab (cicilan tunggakan).

Selain itu, dirinya juga mengharapkan dukungan Pemda Prov. Babel menginstruksikan PNS Daerah dan PPPk yang masih mempunyai tunggakan iuran JKN untuk mendaftarkan Rehab atau membayar iuran. Dan terakhir, meminta dukungan Pemda terkait kecukupan anggaran iuran JKN tahun 2024.

Sumber: 
Biro Umum
Penulis: 
Dini
Fotografer: 
Dini
Bidang Informasi: 
Biro Umum