PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ferry Afriyanto menghadiri Rapat Terkait Realisasi Anggaran Pilkada Tahun 2024 dan Perencanaan Pilkada Ulang Tahun 2025, di Ruang Panitia Khusus DPRD Kep. Babel, Rabu (19/2/2025).
Terkait anggaran Pilkada ulang, Pj. Sekda Fery Afriyanto menyebut bahwa KPU dan Bawaslu Babel sebelumnya sudah memaparkan, bahwa dalam skemanya nanti, Pj. Bupati Bangka dan Pj Wali Kota Pangkalpinang akan menyampaikan laporan ke Bakuda, selanjutnya dirumuskan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
"Rapat mitigasi tadi terkait persiapan pilkada ulang baik itu di Kabupaten Bangka, ataupun Kota Pangkalpinang serentak. Nanti tinggal kita lihat realisasi dari persiapan dari Pemkab Bangka dan Kota Pangkalpinang," ujar Sekda Ferry.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kep. Babel Pahlivi Syahrun mengatakan, rapat ini dilakukan untuk membahas pilkada ulang dan membahas kemungkinan jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kita mengundang Pak Sekda, terkait rencana ke depan seperti apa. Kami legislatif dan TAPD akan membuat rencana penganggaran," ujarnya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan pada awal penyelenggaraan Pilkada bisa dianggarkan sesuai dengan kebutuhan yang nantinya akan disusun oleh KPU maupun Bawaslu sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
Kemudian untuk Pilkada ulang, pemerintah akan mengantisipasi beberapa titik atau kasus, baik pada Pilkada kabupaten kota, maupun pemilihan gubernur yang dimungkinkan adanya pemungutan suara ulang.
"Jadi walaupun belum ada keputusan, tapi kami bersama TAPD membuat langkah cepat yang kemudian diamanahkan kepada komisi 1 untuk mendiskusikan ini bersama KPU dan bapak/ibu dalam rangka mempercepat persiapannya. Hal ini mengingat kondisi anggaran di provinsi Babel yang sangat terbatas," pungkasnya.







